Jika Pemilu Diulang, Penyelenggara Harus Diganti Dan Joko Widodo Cuti
IDTODAY.CO - Kecurangan diduga banyak terjadi dalam proses Pemilu serentak 2019. Kecurangan itu sama-sama dikantongi oleh kubu paslon 01 Jokowi-Maruf maupun paslon 02 Prabowo-Sandi.
Dengan banyaknya kecurangan tersebut, hal ini menerangkan bawah KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu telah gagal melakukan tugas.
Dua asas Pemilu yaitu Luber (langsung, umum dan bebas) dan Jurdil (jujur dan adil) yang diamanatkan UU, kalau tidak terpenuhi sanggup saja Pemilu diulang.
Jika hal tersebut terjadi, analis politik dari Universitas Telkom, Dedi Kurnia Syah berpandangan, sebaiknya petahana Jokowi mengambil cuti, dengan tujuan semoga tidak ada celah intervensi baik secara struktur maupun sosial terhadap penyelenggara Pemilu.
"Ketika Pemilu harus diulang, maka normatifnya tidak sanggup dilakukan oleh komisi yang sama, dan petahana secara etis berstatus cuti sehingga tidak ada celah intervensi," ujar Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/4).
Namun, beliau tidak sependapat dengan pelibatan militer sebagai penyelenggara Pemilu walaupun institusi ini masih mendapat iman tinggi dari masyarakat sebagai salah satu insitusi yang paling netral.
"Melibatkan militer pada ranah penyelenggara tidak tepat, bahkan menyalahi etika politik militer harus tetap pada posisinya sebagai penjaga kesatuan negara, sehingga tidak perlu masuk dalam penyelenggaraan," pungkas Dedi. [rmol] Sumber https://www.idtoday.co
Dengan banyaknya kecurangan tersebut, hal ini menerangkan bawah KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu telah gagal melakukan tugas.
Dua asas Pemilu yaitu Luber (langsung, umum dan bebas) dan Jurdil (jujur dan adil) yang diamanatkan UU, kalau tidak terpenuhi sanggup saja Pemilu diulang.
Jika hal tersebut terjadi, analis politik dari Universitas Telkom, Dedi Kurnia Syah berpandangan, sebaiknya petahana Jokowi mengambil cuti, dengan tujuan semoga tidak ada celah intervensi baik secara struktur maupun sosial terhadap penyelenggara Pemilu.
"Ketika Pemilu harus diulang, maka normatifnya tidak sanggup dilakukan oleh komisi yang sama, dan petahana secara etis berstatus cuti sehingga tidak ada celah intervensi," ujar Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/4).
Namun, beliau tidak sependapat dengan pelibatan militer sebagai penyelenggara Pemilu walaupun institusi ini masih mendapat iman tinggi dari masyarakat sebagai salah satu insitusi yang paling netral.
"Melibatkan militer pada ranah penyelenggara tidak tepat, bahkan menyalahi etika politik militer harus tetap pada posisinya sebagai penjaga kesatuan negara, sehingga tidak perlu masuk dalam penyelenggaraan," pungkas Dedi. [rmol] Sumber https://www.idtoday.co
Posting Komentar untuk "Jika Pemilu Diulang, Penyelenggara Harus Diganti Dan Joko Widodo Cuti"