Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sekda Disebut Di Suap Meikarta, Ridwan Kamil: Azas Praduga Tak Bersalah

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara mengenai dugaan suap yang melibatkan Sekda Jabar Iwa Karniwa dalam perizianan proyek Meikarta. Mantan Wali Kota Bandung itu meminta kedepankan azas praduga tidak bersalah atas duduk perkara tersebut.

"Ia saya juga baca, saya juga dengar. Kita tentunya harus menghormati proses persidangan. Kalau terungkap ada informasi menyerupai itu kita lihat follow up dari aspek hukumnya. Kita kedepankan asas praduga tidak bersalah," kata laki-laki yang bersahabat disapa Emil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (15/1/2019).

Menurutnya, dugaan suap itu gres berasal dari kesaksian Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dalam persidangan perkara suap terkait izin proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/1/2018). Dalam kesaksian Neneng itu ia menyebut Iwa meminta Rp1 miliar.

"Kalau saya dengar juga kan masih katanya bukan kesaksian langsung. Saya kira kita harus menghormati hak aturan dari siapapun yang disebut namanya untuk tidak dilakukan hal yang merugikan nama baiknya," kata dia.

Pihaknya meminta semoga urusan ini semua pihak mengedepankan nilai dan proses aturan yang sedang berjalan. Dia juga meminta semoga media untuk memberikan informasi sesuai dengan fakta aturan yang ada.

"Saya kira kita juga harus menghormati hak aturan dari siapapun yang disebut namanya untuk tidak dilakukan merugikan nama baiknya. Kedepankan nilai-nilai proses aturan saya juga titip media mengabarkan apa adanya sesuai fakta hukum," katanya.

Emil juga mengaku telah mengonfirmasi eksklusif kepada Sekda. Dari ratifikasi Iwa, selama ini tidak pernah mengikuti urusan Meikarta yang dibahas di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar.

"Merasa tidak pernah ikut urusan BKPRD," ucapnya.

Emil menambahkan, sesuai dengan yang ia ketahui, Sekda Jabar memang tidak terlibat dalam pembahasan 2017 yang dilakukan BKPRD. Saat itu urusan BKPRD dikomandoi Wagub Jabar Deddy Mizwar.

"Enggak itu kan gubernur, gubernur memperlihatkan kewenangan, kewenangannya dulu ke Wagub jikalau urusan perizinan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Nama Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa disebut Neneng Hasanah Yasin mendapatkan duit terkait perizinan proyek Meikarta. Bupati nonaktif itu menyebut Iwa menerima Rp1 miliar.

"Yang disampaikan (Neneng Rahmi Nulaili) Pak Iwa, Sekda minta Rp1 miliar," ucap Neneng yang duduk sebagai saksi dalam persidangan perkara suap terkait izin proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung.

Posting Komentar untuk "Sekda Disebut Di Suap Meikarta, Ridwan Kamil: Azas Praduga Tak Bersalah"